Pelatihan & Sertifikasi
Bagi kalangan pemanjat tower, baik teknisi tower, maupun teknisi radio. Kami menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan panjat tower, dengan pemberian sertifikat yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga kerja Republik Indonesia.
Pelatihan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan para pekerja dalam mengelola risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa para pekerja memahami dan dapat menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku di Indonesia.
Tenaga kerja pada ketinggian tingkat satu dan dua adalah tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian yang relatif rendah, seperti pekerjaan di atas lantai, tangga, atau ketinggian yang tidak melebihi 2 meter (tingkat satu) atau 4 meter (tingkat dua). Pekerjaan pada ketinggian tingkat satu dan dua mungkin termasuk pekerjaan di gudang, pabrik, atau bangunan-bangunan yang tidak begitu tinggi. Pekerjaan pada ketinggian ini dapat menimbulkan risiko yang cukup tinggi jika tidak dilakukan dengan aman dan benar, sehingga diperlukan pelatihan dan sertifikasi yang tepat agar pekerja dapat melakukan pekerjaan mereka dengan aman dan efisien.

Pelatihan
- Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat Satu dan Dua
- Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat Satu dan Dua
- Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat Satu dan Dua
- Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat Satu dan Dua
- Operator Angkat Angkut (Forklift, Elevator, Gondola, Crane, Hoist)
- Petugas P3K/First Aid
- Operator dan teknisi elevator dan eskalator
- Dan lain-lain
- Pelatihan Awareness Basic Safety
- Pelatihan Awareness First Aid
- Pelatihan Awarenes Electrical
- Pelatihan Awareness Ketinggian
Misi Kami
Menjadi Lembaga Pelatihan yang dapat mengakomodir kebutuhan akan pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja bagi individu maupun perusahaan
Menjadi mitra bisnis strategis bagi customer dalam rangka
mensukseskan program K3 terutama di tempat kerja
Menjadi kepanjangtanganan pemerintah dalam mensosialisasikan
program K3 untuk mencapai zero accident
Legalitas
SIUP No : 0148/10-27/PK/III/2018
TDP No : 10.27.1.70.03997
NPWP :31.585.838.1-412.000
SK PJK3 : 108/DJPPK/XII/2018
SKP PJK3 : 5/17811/AS.02.04/XII/2021

MATERI PEMBINAAN & SETIFIKASI TKPK TINGKAT 1
- Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
- Pengenalan Sistem Perlindungan Jatuh dan Akses Tali (tambahan)
- Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
- Teori dan Prosedur Izin Kerja pada Ketinggian (SIKA)
- Pengetahuan Kondisi Suspension Intolerance dan Penanganannya
- Pemilihan Peralatan dan Pemeriksaan sebelum Penggunaan (Pre Use Check)
- Penerapan Prinsip Faktor Jatuh dalam Akses Tali
- Pengetahuan Simpul Dasar & Pemasangan APD/APJP &Buddy Checking
- Teknik Naik & Turun pada Tali, serta berganti arah gerak (Change-overs) Teknik
- Melewati Simpul di Tengah Tali (Passing a mid rope’ knot)
- Teknik Menaik pada Tali dengan Alat Penurun dan Menurun pada Tali dengan Alat
Penaik - Teknik Melewati Penambat Ulang Kecil (Passing a Small Rebelay)
- Teknik Perpindah Antar Tali (Rope to rope transfer)
- Teknik Melewati Halangan Tepian di Bagian Atas Jalur Penambat (Passing anobstruction at the top) Menggunakan Bangku Kerja
- Pemanjatan Menggunakan Lanyard Penahan Jatuh & Pemosisian Kerja
- Pemanjatan Horizontal dengan Bantuan (Horizontal Aid Climbing)
- Penyelamatan Korban yang Sedang Menurun pada Tali Menggunakan Jalur yang
Terpisah - Pemasangan Sistem Penambat Dasar dan Gantungan “Y” Kecil (Small “Y” Hang)
- Evaluasi Praktek
- Evaluasi Teori
Pendaftaran & informasi
